Beredar video Anies Baswedan sedang kampanye di salah satu masjid dan menuai kritikan.
Aksi Anies Baswedan ini dinilai melanggar aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal larangan kampanye di rumah ibadah.
Hal ini mencuat ke publik setelah salah satu akun X @PartaiSocmed mengunggah video yang memperlihatkan Anies Baswedan sedang berbicara di mimbar masjid dan membahas tentang perubahan.
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu program dari kampanye Anies Baswedan sebagai calon presiden nomer urut 1 iyalah perubahan.
"Orang-orang yang berani menyongsong perubahan, orang-orang yang tidak takut dengan perubahan, saya mendatangi tempat baru dan menyakini bahwa dengan hijrah insyaallah akan terjadi perubahan," selanjutnya.
"Kita pun sedang berikhtiar untuk sama-sama melakukan perubahan, saya ingin negeri ini makmur untuk semua bukan makmur untuk sebagian," kata Anies Baswedan, dilansir kilat.com dari postingan X @PartaiSocmed.
Anies terlihat dalam video yang berdurasi kurang lebih 2 menit itu juga mengajak para jamah untuk melakukan ikhtiar dan perubahan secara bersama-sama.
"Kita ingin sama-sama mengikhtiarkan dan ikhtiar ini, tidak bisa dikerjakan dengan sendirian, mengubah nasib kita harus dilakukan bersama-sama, insyaallah yang berada disini adalah barisan yang siap menginginkan perubahan," tuturnya.
Anies dalam ceramahnya mengatakan perubahan dilakukan saat momen Pemilu 2024, ia seakan mengajak para jamah yang hadir untuk memilih paslon nomer urut 1 itu dalam mewujudkan perubahan.
"Yang penting menjadikan momentum bulan depan, untuk momentum menentukan perubahan, karena kita tahu perubahan itu tidak datang otomatis tapi kita yang harus mengikhtiarkan," ujarnya.
Sampai saat ini video capres Cak Imin tersebut sudah ditonton sebanyak 14 ribu penguna sosial media X, hal ini menimbulkan pro kontra di kolom komentar postingan tersebut.
Beberapa netizen mengaggap bahwa capres nomer urut 1 itu melakukan pelanggan sebab mengunakan tegline perubahan didalam ceramahnya.
"Hallo @bawaslu_RI apakah sekarang Masjid sudah boleh dipakai untuk kampanye? Berkali-kali Anies Baswedan mengulang kata "perubahan" yg menjadi tagline kampanyenya," kata @PartaiSocmed.
Selain itu netizen juga mengkritisi bahwa apa yang dilakukan oleh Anies di masjid tersebut adalah kampanye untuk memilih paslon nomer urut 1.
"Selain kata perubahan yg diucapkan berulang kali - ada penekanan pada “1 bulan lagi,” jelas itu mengacu pada hari pencoblosan 14 Feb," kata @proclaro_lover.
Tidak hanya itu ada juga netizen yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh capres nomer urut 1 itu tidak ada unsur pelanggaran dalam berkampanye.
"Org lagi khotbah, dimesjidnya, dihadapan umatnya, gak jelek-jelekin orang, ngasih pesen baik, membangun kesadaran masyarakat pentingnya perubahan," selanjutnya.
"Karena perubahan itu adalah sebuah keniscayaan yg perlu diadaptasi oleh semua orang, dan dia gak ngajak orang-orang untuk milih dia disitu," kata @Ichasaaannn, dilansir kilat.com dari kolom komentar postingan tersebut.
Sampai saat artikel ini ditulis belum ada tanggapan langsung dari Bawaslu terkait temuan dugaan pelanggaran ini.
No comments:
Post a Comment