Jumlah penduduk miskin ekstrem di DKI Jakarta melonjak. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat per Maret 2022 ada 95.668 penduduk ibu kota yang hidup di bawah kondisi miskin ekstrem.
"(Jumlah penduduk miskin ekstrem bertambah) 0,89 persen, sejumlah 95.668 jiwa," kata Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana usai Rapat Terbatas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2023).
Suryana menerangkan angka kemiskinan ekstrem mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni Maret 2021. Suryana menyebut kondisi kemiskinan ekstrem di Jakarta mirip dengan di Bali.
"Kalau kemiskinan ekstremnya Jakarta meningkat dari 0,6 menjadi 0,89 persen. Tapi secara jumlah, kondisi kemiskinan Jakarta dalam posisi 'hard rock', dalam arti memang kemiskinannya sudah di kerak-keraknya," ujar dia.
"Itu jadi sangat mudah naik, sangat sulit untuk turun, itu kondisi kemiskinan di daerah-daerah yang kemiskinannya sangat rendah. Sama, di DKI Jakarta, di Bali kondisinya mirip-mirip," sambung Suryana.
Suryana kemudian menyampaikan penduduk miskin ekstrem paling banyak di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Sementara wilayah terendah penduduk miskin ekstrem adalah Jakarta Barat (Jakbar).
Dia menerangkan kriteria penduduk miskin ekstrem adalah yang pengeluaran per kapitanya di bawah Rp 11.633 per hari.
"Intinya bahwa kalau BPS itu menghitung data makro, maka untuk menelusuri siapa dan di mananya membutuhkan data mikro. By name by address itu menggunakan data mikro yang sudah ada di Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Suryana menjelaskan sejumlah karakteristik penduduk Jakarta mengalami kondisi kemiskinan ekstrem. Antara lain mayoritas Kepala Rumah Tangga lulusan SMA dengan rata-rata usia 45,5 tahun.
"Kemudian ada juga yang lansia, balita. Kondisi perumahan ada yang belum layak, luas lahan per kapita di bawah 8 meter persegi," terangnya.
No comments:
Post a Comment